Cara Mudah Daftar BLT UMKM 2021, Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta

- 1 Juni 2021, 08:42 WIB
Cara mudah daftar BLT UMKM 2021
Cara mudah daftar BLT UMKM 2021 /Pixabay

RINGTIMES BALI - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi hingga tahun 2021, salah satunya BLT UMKM.

BLT UMKM adalah bantuan yang diberikan kepada pemerintah sebagai strategi untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM hingga 28 Juni 2021. 

Untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM, calon penerima cukup menyiapkan data yang dibutuhkan dan membawanya ke kantor desa atau Dinas Koperasi.

Baca Juga: Siklon Tropis Landa Wilayah Utara Indonesia, BMKG Imbau Warga Tidak Panik

Dilansir dari laman KemenkopUKM, data yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Jika sudah mengajukan data tersebut, calon penerima tinggal menunggu pemberitahuan yang biasanya berupa SMS dari bank penyalur bahwa calon penerima lolos sebagai penerima BLT UMKM.

Jika belum menerima SMS, calon penerima bisa mengecek melalui Eform.bri.co.id/bpum melalui handphone, cukup dengan mengisi NIK KTP.

Baca Juga: Nasabah BNI PNM Mekaar Bisa Daftar BPUM Rp1,2 Juta di 2021, Simak Syaratnya dan Daftar ke Kantor Ini

Setelah login ke Eform.bri.co.id/bpum, Anda tinggal memasukkan NIK KTP, mengisi kode dan mengklik proses inquiry.

Akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan mendapatkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta atau tidak.

Jika sudah muncul keterangan Anda sebagai penerima bantuan, maka Anda bisa melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk segera melakukan pencairan dana bantuan BLT UMKM.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x