BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cermati Syarat dan Panduannya

- 30 Mei 2021, 11:42 WIB
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Bagi pelaku penerima BLT UMKM akan mendapat Rp1,2 Juta
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Bagi pelaku penerima BLT UMKM akan mendapat Rp1,2 Juta /Muhammad Trilaksono /

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;- Tanggal lahir;

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id atau banpresnpum.id


- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.

"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," uja Eddy Satriya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID yang dikutip Ringtimesbali, 30 Mei 2021.

"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta," tambahnya.

"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah