Pendaftaran BPUM Tahap 3 Diperpanjang hingga Akhir Juni 2021

- 29 Mei 2021, 19:22 WIB
ilustrasi. Pendaftaran BPUM diperpanjang hingga akhir Juni 2021 segera mendaftar
ilustrasi. Pendaftaran BPUM diperpanjang hingga akhir Juni 2021 segera mendaftar /dok.Kemenkop/

"Yang 3 juta ini baru sama sekali tidak yang sudah menerima baik yang tahun lalu atau yang tahun ini menerima. Yang 3 juta sampai Juni dimasukan ke kami jadi itu bener-bener baru," tegasnya.

Nah, apabila Anda pelaku usaha mikro ingin mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta ini agar usaha Anda masih bisa berjalan, siapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Segera Daftar, Berikut Kampus Swasta yang Sudah Membuka KIP Kuliah 2021 BAGIAN 1

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendaftar program BPUM para pelaku usaha mikro bisa mendatangi Dinas Koperasi di wilayah domisili masing-masing atau di lembaga yang sudah ditunjuk oleh pihak Kemenkop UKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x