Bagi pelaku BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar yang telah dinyatakan lolos atau sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi bank untuk mencairkan bantuan tersebut.***
Bagi pelaku BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar yang telah dinyatakan lolos atau sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi bank untuk mencairkan bantuan tersebut.***
Editor: Muhammad Khusaini