Pria di Korea Selatan Dihukum atas 'Kerusakan Harta Benda' Karena Meludahi Makanan Istrinya

- 28 Mei 2021, 21:26 WIB
Seorang pria di Korea Selatan dinyatakan bersalah atas
Seorang pria di Korea Selatan dinyatakan bersalah atas /Tangkap Layar/Korean Times

RINGTIMES BALI - Seorang pria di Korea Selatan dinyatakan bersalah atas "kerusakan harta benda" ketika meludahi makanan yang dimakan istrinya.

Departemen banding Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan, Jumat 28 Mei 2021 bahwa mereka memberikan putusan pengadilan yang lebih rendah dengan memberikan denda 500.000 Won sekitar Rp6,4 juta seorang pengacara berusia 47 tahun.

Dikutip Ringtiemsbali.com dari situs Korean Times, identitas pira yang dirahasiakan tersebut dituduh meludahi makanan dan sup istrinya di Eunpyeong-gu, utara Seoul, 28 April tahun lalu.

Baca Juga: Penemuan Gambar Buatan Manusia Misterius di India Bikin Geger, Sebut Terbesar di Dunia

Dilaporkan bila pria tersebut melakukannya karena marah, setelah istrinya berbicara di telepon selama makan.

Selain itu, pria tersebut bersumpah pada sang istri karena menjawab telepon saat mereka makan dan meludahi makanan. Ketika dia membentaknya karena meludahi makanan, dia meludahinya lagi.

Pada sidang tersebut, pria tersebut bersikeras bahwa makanan dan sup adalah miliknya juga sehingga  dia tidak merusak harta benda istrinya.

Baca Juga: Joe Biden Selidiki Asal Mulai Covid-19, Buka Keretakan Baru di Hubungan AS dan China

Tapi pengadilan banding tidak menerima klaimnya, dengan mengatakan, "Menurut undang-undang tentang kerusakan properti, 'properti' termasuk milik bersama antara pelaku dan korban. Jelas bahwa dia bukan satu-satunya pemilik makanan."

Pengacara tersebut juga diduga mendorong istrinya beberapa kali lebih awal di pagi hari pada hari itu, sementara dia bertanya di mana dia berada dan mencoba untuk mengambil kunci mobil darinya untuk memeriksa kotak hitam mobilnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Korean Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x