Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023, Berikut Cara Login SIASN BKN

29 Desember 2022, 14:00 WIB
Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023, Berikut Cara Login SIASN BKN. /Instagram/@bkngoidofficial

RINGTIMES BALI - Kabar gembira untuk seluruh pekerja yang berprofesi sebagai pegawai di instansi kepemerintahan Indonesia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman bagi mereka yang ingin mengusulkan Kenaikan Pangkat (KP).

Kenaikan pangkat ini untuk periode 1 April 2023 mulai bisa diusulkan pada awal Januari hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS 2023, Berikut Hal-hal yang Harus Kamu Tahu

Hal tersebut disampaikan BKN melalui laman Instagram resminya @bkngoidofficial, Rabu 28 Desember 2022 kemarin.

Usul kenaikan pangkat tersebut bisa diusulkan ke BKN melalui aplikasi SIASN.

Adapun urutan atau jalur waktunya seperti berikut:

Awal Januari - 20 Februari 2023: Instansi dapat melakukan opprove atau submit usul kenaikan pangkat setelah seluruh dokumen pendukung terpenuhi termasuk penilaian kinerja pegawai.

Baca Juga: Persyaratan, Jabatan, dan Jumlah Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis di Wilayah Pemerintah Provinsi Bali

Akhir Februari 2023: Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN menetapkan persetujuan atau pertimbangan teknis Kenaikan Pangkat.

Awal Maret 2023: Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi menetapkan Surat Putusan Kenaikan Pangkat.

PPK setiap instansi pemerintah menetapkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat yang ditandatangani secara elektronik atau manual dengan menggunakan format dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) setelah mendapat persetujuan atau pertimbangan teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN.

Baca Juga: Syarat Lulusan dan Formasi Instansi CPNS 2023 untuk D3

Berikut cara login SIASN:

- Buka situs SIASN klik disini.

- Pilih SIASN BKN.

- Pilih Kenaikan Pangkat.

- Login dan masukkan username serta sandi Anda.

- Ikuti langkah-langkahnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler