Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Ismail Bolong Berbohong

12 November 2022, 07:00 WIB
Ismail Bolong yang pernah viral dengan video pengakuannya menyetor uang ke Kabareskrim menyebut ia ditekan Hendra Kurniawan. /Pikiran Rakyat/

RINGTIMESBALI -  Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan membantah kliennya mengenal Ismail Bolong.

Hal itu dikemukakannya di depan awak media pada 10 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan terhadap Ismail Bolong yang menuduh Hendra memaksanya untuk membuat video testimoni soal suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Ismail Bolong berbohong,” tegas Henry.

Baca Juga: Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan

Diakuinya, sejak sebelumnya ia sudah banyak mendapat pertanyaan terkait Ismail Bolong namun baru bisa menjawab pernyataan tersebut karena baru bisa bertemu Hendra hari itu. Ia menyebut Ismail Bolong bercerita dan memberi keterangan seperti orang mabuk.

Ia memastikan kembali bahwa kliennya tidak pernah mengenal, apalagi menekan dan memaksa Ismail membuat video rekaman yang sempat menghebohkan publik itu.

Ia juga menyebut bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat video pengakuan, akan tetapi semua yang terkait dalam pemeriksaan sebuah kasus kala itu, agar memperkuat keterangan yang satu sama lain yang terlibat.

Baca Juga: Viral Video Keluarga Brigadir J Joget Setelah Sidang Sambo, Pengacara Klarifikasi

Henry justru kini mempertanyakan siapa pihak yang menekan Ismail Bolong untuk membuat permintaan maaf serta mengatakan bahwa yang ia ceritakan sebelumnya adalah atas tekanan Hendra Kurniawan.

Sebelumnya Ismail Bolong menggemparkan sosial media dengan video pengakuannya menyetor uang sebesar Rp6 Miliar kepada Kabareskrim Polri, Kombes Pol Agus Andrianto secara bertahap pada September, Oktober, dan November 2021.

Uang setoran itu disebut karena ia bekerja sebagai pengepul baru bara tak berizin resmi.

Baca Juga: Saksi Afung Ungkap CCTV Sekitar Rumah Sambo Masih Menyala Setelah Kejadian Pembunuhan

Kegiatannya yang berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar itu tak dilengkapi surat izin dari wilayah hukum Polres Bontang.

Namun agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, selain menyetor uang ke Kabareskrim, ia mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Dirinya menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangannya pada Agustus 2021.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditakuti Bawahan, Leluasa Intervensi Penyelidikan

Setelah video pengakuannya viral, ia minta maaf dan mengaku bahwa saat pembuatan video dirinya berada dalam tekanan Hendra Kurniawan

Ismail Bolong sendiri adalah mantan polisi yang kemudian pensiun dini. Ia dulunya bertugas di satuan intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler