Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

11 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS /

RINGTIMESBALI - Pada 7 November 2022, telah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Agung di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI (Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo tahun 2020-2022.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga: PSIS Semarang Tertarik untuk Rekrut Shayne Pattynama

“Tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo RI tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Dua lokasi yang disebutkan adalah kantor Kominfo yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Berikutnya di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara juga turut dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Sadio Mane Cedera, Terancam Absen Bela Timnas Senegal di Piala Dunia 2022

Ketut mengungkap, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik pada penggeledahan tersebut.

“Telah dilakukan penyitaan,” katanya.

Kejagung sendiri total telah memeriksa 60 saksi dalam pengusutan kasus ini, yang kemudian dilakuan penaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 31 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, nilai kontrak pembangunan BTS tersebut mencapai Rp10 triliun. Adapun kerugian negara diduga mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga: 10 Nama Bintang Sepakbola yang Akan Bermain di Piala Dunia Qatar 2022

Untuk diketahui, dilansir dari laman website Kementerian Keuangan disebutkan bahwa Base Transceiver Station (BTS) adalah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Jadi BTS memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam berkomunikasi. Instalasinya biasa dilakukan pada sebuah tower, menara dan bangunan tinggi agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau area luas.

Pembangunan BTS dan sarana pendukungnya telah dilakukan di 4.200 titik di seluruh Indonesia.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler