LPSK Alami Kesulitan Lakukan Asesmen Terhadap Istri Ferdy Sambo Terkait Pengajuan Permohonan Perlindungan

11 Agustus 2022, 14:40 WIB
LPSK mengalami kesulitan melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan. /Twitter/@most1058

RINGTIMES BALI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami kesulitan melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi alias PC, istri Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan.

Hal tersebut dikarenakan, pada setiap asesmen, LPSK belum berhasil menemukan titik terang untuk masalah PC saat mengajukan perlindungan tersebut.

Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK menyampaikan apa yang selalu PC sampaikan ketika ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik dan Diungkap dalam Persidangan

Dia menilai apa yang disampaikan oleh PC tersebut hanya semakin mempersulit LPSK untuk memperoleh informasi.

"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," kata Edwin, dikutip dari PMJ News, Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain itu, Edwin melihat kondisi psikologis dari PC tidak stabil, sehingga dia menilai apa yang PC butuhkan bukanlah perlindungan melainkan penanganan secara medis.

Baca Juga: Timsus Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ketua RT: Istrinya Nangis Terus

"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang ibu PC ini butuh pemulihan mental,” katanya.

“Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," sambunya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler