Pemerintah Buka Kembali Penerbangan Internasional, Polda Bali Siap Terima Turis Asing

4 Februari 2022, 11:40 WIB
Kebijakan Pemerintah Buka Kembali Penerbangan Internasional, Polda Bali Siap Terima Kedatangan Pelaku Perjalan /Polda Bali

RINGTIMES BALI – Setelah pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk kembali membuka penerbangan internasional, Polda Bali siap terima kedatangan turis asing.

Ditengah merebaknya kasus virus Covid-19 varian Omicron, kini pemerintah justru kembali membuka penerbangan mancanegara menuju Bali.

Menindaklajuti hal ini Kapolda Bali Irejn. Pol. Putu Jayan Danu Putra menyatakan bahwa sudah menyiapkan mekanisme antisipasi adanya penularan Covid-19 dari pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 116 Tugas Mandiri 4.3, Peran Pemerintah Pusat

Kabar dibukanya kembali penerbangan internasional ini menjadi angin segar untuk ekonomi khususnya di bidang pariwisata Bali.

Kabar yang konfirmasi pada Kamis, 3 Februari 2022 saat Kapolda berkesempatan pada meetzoom Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di seluruh Indonesia.

Putu Jayan Danu Putra turut menyampaikan bahwa kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Bandara I Gusti Ngurah Rai yakni dari Jepang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 138, Superlative Degree Chapter 9 Bigger Is Not Always Better

”Dengan dibukanya pintu masuk mancanegara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan kedatangan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang pada tanggal 3 dan 4 Februari merupakan angin segar untuk pariwisata di Bali, namun kedatangan PPLN ini juga menjadi tantangan kita untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 terutama untuk PPLN karena mereka lebih berisiko menularkan Covid-19 khususnya varian baru Omicron,” ujarnya.

Tidak hanya itu Kapolda Bali juga menegaskan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan akan mengawasi pelaksanaan karantina selama 5 hari.

Karena hal ini akan dipantau dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang sudah disempurnakan sejak terakhir launching.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs Semester 2 Halaman 50, 54, Fungsi Hidung dan Manfaat Tidur Hadap Kanan

”Saya memastikan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ini akan mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan karantina terpusat selama 5 hari di Hotel Grand Hyatt dan betul-betul kami awasi dengan menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini kami lakukan demi mecegah timbulnya klaster PPLN penularan Covid-19,” tegas Jenderal Bintang Dua ini.

Semoga hal ini turut menjadi perhatian bagi pelaku perjalanan luar negeri maupun masyarakat lokal agar tertib menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan guna menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dan tetap meningkatkan ekonomi khususnya dalam bidang pariwisata ekonomi.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler