Terungkap Pencurian 10 Sepeda Motor di Bangli, Gianyar, Klungkung, Polres Amankan Barang Bukti

27 Desember 2021, 14:10 WIB
Polres Bangli ungkap kasus pencurian 10 sepeda motor di Bangli, Gianyar, Klungkung /Polres Bangli/

RINGTIMES BALI – Senin, 27 Desember 2021 Polres Bangli memberi keterangan penangkapan terduga pencurian 10 sepeda motor yang tersebar di Bangli, Gianyar dan Klungkung Bali. 

10 sepeda motor yang diringkus mulanya terletak di Bangli, Gianyar dan Klungkung hingga akhirnya di temukan kepolisian dan dipastikan sebagai kasus pencurian. 

Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polres Bangli oleh I Ketut Sudarmanta, setelah diselidiki ternyata ada 10 sepeda motor yang dicuri dari Kabupaten lain, Gianyar dan Klungkung. 

Baca Juga: Download Lagu Prinsa Mandagie ‘Sahabat Dulu’ OST Layangan Putus Lengkap dengan Lirik

Laporan kasus pencurian datang pada tanggal 19 dan 24 Desember 2021 oleh I Ketut Sudarmanta dan I Nengah Widastra sebagai korban. 

Sejak laporan pertama pencurian masuk, tim buser sat reskrim Polres Bangli meninjau melalui CCTV di sekitar TKP. 

Pada tanggal 24 Desember, tim buser melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi jual beli motor di Jl. Cokroaminoto Denpasar Utara. 

Baca Juga: Download Lagu Kulo Pun Angkat Tangan Safira Inema - Top Topan MP3 Kualitas Terbaik Plus Lirik

Tim buser akhirnya menemukan bahwa ciri-ciri targetnya sama dengan yang mereka amati di kasus pencurian sebelumnya. 

Setelah proses interogasi yang dilakukan kepolisian dengan target, ditemukan bahwa sepeda motor yang akan dijual ternyata milik korban I Nengah Widastra. 

Di hari yang sama pencuri yang diketahui bernama ABD Manaf (24 tahun) berusaha menjual sepeda motor curiannya. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 Halaman 149 Kurikulum 2013 Tentang Cuaca

Tim buser yang menyelidiki lebih lanjut akhirnya menemukan fakta bahwa ada 9 sepeda motor lainnya yang dicuri dari berbagai TKP. 

Semuanya tersebar di Kabupaten Bangli 4 sepeda motor, Gianyar 4 sepeda motor, dan Klungkung 2 sepeda motor. 

Total 10 sepeda motor kini diamankan Polres Bangli. 

Polres Bangli melalui Kasat Reskrim Androyuan Elim menyampaikan temuan bahwa 10 sepeda motor curian ini dibobol oleh 3 orang lainnya. 

Baca Juga: Download Lagu Saat Terakhir dari ST12 MP3 MP4 Kualitas HD Beserta Lirik, Cocok Didengar ketika Galau

Selain tersangka ABD Manaf, tiga orang lainnya adalah Purwanto (28 tahun), Roni (29 tahun) dan Soleh (30 tahun). 

Keempat tersangka berasal dari Pasuruan, Jawa Timur namun tidak dijelaskan mengenai keberadaannya di Bali. 

Kepolisian kini telah menyita beberapa barang bukti yang ditemukan saat menyelidiki tersangka pencurian 10 sepeda motor. 

Baca Juga: Download Lagu Wheein – I Wish OST Part 1 The Red Sleeve, Lirik dan Terjemahannya

Terdapat sebuah kunci leter T, obeng, 4 buah helm, 1 unit sepeda motor Scoopy, dan 3 unit sepeda motor Beat. 

Saat ini para pelaku pencurian 10 sepeda motor di Bangli, Gianyar dan Klungkung telah ditahan di Polres Bangli untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler