Perkembangan Pusat Kebudayaan Bali Tukad Unda 73%, Target Rampung September 2022

13 Desember 2021, 12:52 WIB
Perkembangan Pusat Kebudayaan Bali Tukad Unda 73%, Target Rampung September 2022 /infobadung

RINGTIMES BALI – Proses pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Tukad Unda sudah mencapai 73% lebih dari target yang sudah ditentukan yakni 59%.

Gubernur I Wayan Koster pada Minggu 12 Desember 2021 tinjau perkembangan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Tukad Unda di Klungkung.

Dimana Gubernur Koster sudah menargetkan pada akhir 2021 proses pembangunan sudah harus mencapai 59%, namun ini melebihi 14% dari target.

Lantas I Wayan Koster memajukan target pembangunan yang harusnya rampung pada Desember 2022, menjadi bulan September.

Bahkan pada bulan Januari 2022 mendatang, aliran sungai sudah mulai dibuka, sehingga sudah tidak meluber ke berbagai wilayah.

Baca Juga: Bencana di Nusa Penida, Rumah Hancur dan Mata Pencaharian Hilang, Warga : Pertama Kali Seumur Hidup

Awal Januari sudah ada pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang lokasinya bersebelahan di Tukad Unda.

“Pematangan lahan harus berjalan lancar, karena itu harus terbebas dari genangan air, agar hasilnya maksimal dan bagus. Sesuai pula dengan alur yang dibentuk oleh normalisasi Tukad Unda ini. Tadi Saya mendapat laporan bahwa tahap itu bisa mulai dilakukan pada bulan Januari mendatang,” tutur pria kelahiran Buleleng itu dikutip dari laman Pemprov Bali.

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini terbagi menjadi tiga zona, yakni inti, penunjang, dan penyangga yang mulai dimatangkan pada awal tahun 2022.

Pematangan tiga zona harus dilakukan sebaik mungkin dan secepatnya, agar dapat menampung target pengunjung hingga ribuan.

Baca Juga: Nusa Penida Diterjang Banjir Bandang, Crystal Bay Ikut Terdampak

“Zona inti akan berisi 15 fasilitas pentas seni, ada panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3000 sampai 3500 orang. Juga ada 12 museum tematik yang akan dibangun di zona inti,” kata Gubernur yang tercatat dalam Pemerintahan Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini.

Kawasan ini akan menjadi kawasan yang sangat lengkap sebagai Pusat Kebudayaan Bali nantinya, dengan didukung berbagai fasilitas yang memadai.

Untuk target pembangunan dan sudah bisa dibuka nantinya akan rampung pada 2024, dengan kelengkapan bangunan yang mendukung pameran kebudayaan Bali.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler