Singapura Persilahkan Wisatawan Indonesia Datang Tanpa Karantina, Simak Syaratnya

26 November 2021, 12:31 WIB
Singapura mempersilahkan wisatawan Indonesia datang tanpa karantina, namun syarat dan ketentuan berlaku. /www.pixabay.com/cegoh

RINGTIMES BALI – Kabar gembira datang dari negara Singapura untuk para pelancong dari Indonesia.

Bagi yang tidak sabar lagi untuk melakukan perjalanan ke negara yang terkenal dengan patung singa berbadan ikan tersebut, ada aturan baru tanpa harus melakukan karantina.

Dikutip dari laman Instagram @singaporeguidebook dan Covid.go.ig yang memaparkan sejumlah informasi terkait sebelum melakukan perjalanan ke Singapura.

Pemerintah Singapura telah mengizinkan warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke negaranya dalam jangka waktu dekat ini.

Baca Juga: Kemenangan Angkatan Darat Azerbaijan, Israel dan Turki Beri Dukungan

Sebagaimana aturan tersebut yang sudah sesuai dengan VTL (Vaccinated Travel Lane) Unilateral Singapura yang terhitung mulai tanggal 28 November 2021.

Adapun karakter wisatawan Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura adalah telah memenuhi dosis vaksin yang telah diakui oleh WHO seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Menunjukkan bukti hasil test negative PCR dengan masa berlaku maksimal 2x24jam sebelum jam keberangkatan yang terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi serta membayar test PCR yang telah disediakan di Bandara Changi pada saat kedatangan.

Baca Juga: Negara-Negara dengan Pasukan Tentara AL Terbanyak, Indonesia Salah Satunya

Syarat lainnya yang tidak boleh ketinggalan adalah memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum uang pertanggungan diangka 30.000 dollar Singapura.

Nominal yang diminta untuk angka pertanggungan asuransi Covid-19 tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari berapa lama kita akan mengunjungi negara Singapura.

Para wisatawan juga wajib mengisi beberapa informasi penting pada laman website yang telah disediakan oleh Pemerintah Singapura.

Baca Juga: Konflik Ethiopia dan Pasukan Tigray Makin Memanas

Informasi lebih lanjut dapat diakses situs resmi di sini, ujar Prof Wiku Adisasmito selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler