PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Janji Bagikan 2 Juta Paket Obat Gratis untuk Pasien OTG

21 Juli 2021, 08:59 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, pemerintah janji membagikan 2 Juta paket obat gratis untuk pasien Covid-19 OTG. /Pexels/cottonbro

RINGTIMES BALI – Aluh-alih di masa PPKM darurat yang kini diperpanjang, Pemerintah terus berikan bantuan kepadaseluruh masyarakat.

Salah satu bantuan yang dijanjikan oleh Pemerintah ialah membagikan 2 juta paket obat secara gratis kepada pasien covid-19 tanpa gejala (OTG).

Perjanjian ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana beberapa bantuan sedikit demi sedikit akan disalurkan demi memutuskan mata rantai Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengunjung Rumah Makan Diberi Batas Waktu untuk Makan di Tempat

“Pemerintah akan terus membagikan peket obat gratis untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket,” kata Presiden Jokowi.

Adanya 2 juta paket obat secara gratis untuk pasien OTG berat dan ringat, masyarakat lebih bisa waspada dan tetap menjaga kedisiplinan dan prokes yang ketat.

Dua juta paket obat yang disalurkan inilah yang menjadi salah satu senjata Negara untuk memutuskan mata rantai Covid-19.

Baca Juga: 3 Peristiwa Penting yang Terjadi Selama PPKM Darurat Bali

Dikutip dari kanal youtube Sekrettariat Presiden RI, selain penyalurkan obat gratis untuk pasien OTG, Pemerintah juga akan memberikan tambahan anggaran perlindungan sosial untuk yang terdapat PPKM darurat.

Sebanyak 55,21 triliun akan disalurkan untuk masyarakat berupa bantuan sosial tunai, bantuan kuota internet, bantuan subsidi listrik.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah memberikan tambahan alokasi dana perlindungan sosial sebanyak 55,21 triliun,” kata Presiden Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Netizen Keluhkan Hutang hingga Penurunan Imun Tubuh

“Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat untuk mendapatkan BST, BLT, BT DD, PKH, BPNT, bantuan sembaho, bantuan kuota internet pelajar, dan bantuan subsidi listri yang diteruskan,” tambah Presiden Jokowi.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro sebesar Rp1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro.***

 

 

Editor: Rani Purbaya

Tags

Terkini

Terpopuler