RINGTIMES BALI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual pada 20 Juli 2021.
Selain menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa perekonomian akan dibuka kembali secara bertahap pada 26 Juli 2021 ketika terjadinya tren penurunan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Netizen Keluhkan Hutang hingga Penurunan Imun Tubuh
Berbagai kebijakan sempat digelorakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya daerah Bali yang hingga saat ini masih mengalami penambahan jumlah kasus harian.
Dirangkum dari Antara Bali, Berikut adalah beberapa peristiwa penting mengenai implementasi kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak 3 Juli 2021 tersebut:
1. Pemerintah Mengklaim Kasus Covid-19 Turun lewat PPKM Darurat
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kasus Covid-19 di Bali Menurun
Sebelumnya Menteri Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan optimistis Bali akan mengalami penurunan kasus, seperti yang dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.