Setjen Komnas HAM Buka Formasi Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Simak Rinciannya

5 Juli 2021, 19:14 WIB
Setjen Komnas HAM Buka Formasi Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 /sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Ketetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Setjen Komnas HAM juga membuka formasi CPNS 2021.

Selaras dengan instansi atau Lembaga Negara lainnya, Sekjen Komnas HAM juga akan melakukan seleksi CPNS tahun 2021 yang dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS di lingkungan Komnas HAM, dihimbau peserta membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang ada agar tidak salah memilih.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban HOTS TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2021

Ketentuan yang harus dicermati dan dibaca dengan sungguh-sungguh ialah mulai dari persyaratan, kriteria pelamar, dokumen yang harus disiapkan, tata cara pendaftaran, dan rincian jabatan yang disediakan.

Maka peserta untuk pantau website resmi BKN melalui sscasn.bkn.go.id yang mana pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Dilansir dari Info ASN, berikut ketentuan wajib yang harus diperhatikan pelamar CPNS 2021:

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2021, SKD TKP Anti Radikalisme Beserta Kunci Jawabannya

1. Pelamar untuk terus pantau websire resmi Komnas HAM.

2. Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 instansi dan 1 formasi.

3. Saat melakukan pendaftaran hendaknya menggunakan laptop/PC dan tidak disarankan menggunakan smartphone.

4. Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format file berjenis PDF serta Pasphoto dan KTP dalam format file berjenis JPG/jpeg.

5. Hasil scan dokumen sebagaimana dimaksud harus tajam, jelas, fokus (tidak kabur) dan mudah terbaca.

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2021 Test Penalaran Logis Beserta Kunci Jawabannya

6. Agar memperhatikan hasil scan dokumen sebelum diunggah sscasn.bkn.go.id.

7. Kesalahan dalam proses scan dan upload dokumen dapat menyebabkan berkas tidak terverifikasi dengan baik dan Panitia berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan secara administrasi.

8. Pendaftaran dan seluruh proses pengadaan dalam Penerimaan CASN Setjen KOMNAS HAM Tahun 2021 tidak dipungut biaya.

9. Calon pelamar dari Program Strata 1 (satu), Program Studinya terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Persiapkan Dokumennya, 100 Persen Berhasil

Berikut rincian jabatan, alokasi dan kualifikasi Pendidikan pelamar CPNS 2021 di lingkungan Setjen Komnas HAM:

1. Analisis Pelanggaran HAM lulusan S1 putra/putri Papuan Barat: Ilmu Hukum, Kriminologi, Kesehatan Nasional, Sosiologi.

2. Analisis Pelanggaran HAM lulusan S1 predikat coumloud: Ilmu Hukum, Kriminologi, Kesehatan Nasional, Sosiologi.

Baca Juga: Update Pendaftaran CPNS Hari ke 2, Simak 10 Kementerian Paling Banyak dan Sedikit Diminati

3. Analisis Pengaduan Masyarakat lulusan S1: Ilmu Pemerintahan, Sosial Politik, Sosiologi, Kebijakan Publik.

4. Pengelola Data Laporan dan Pengaduan penyandang disabilitas lulusan D-III: Manajemen, Administrasi, Tekni Informatika, Manajemen Tekni Informatika.

5. Pengelola Data putra/putri Papua Barat lulusan D-III: Manajemen Informasi, Teknik Informatika, Teknik Informasi, Manajemen Informatikan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 hingga Pengumuman Kelulusan

6. Penyusun Laporan Keuangan predikat coumloud putra/putri Papua Barat lulusan S1: Ekonomi, Manajemen, Akuntasi.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Komnas HAM

Tags

Terkini

Terpopuler