Seleksi CPNS Kemenhub 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya

23 Juni 2021, 10:13 WIB
Kemenhub buka seleksi pemerimaan CPNS 2021, berikut syarat dan cara daftranya. /Instagram @kemenhub151

RINGTIMES BALI – Bagi Anda yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segeralah lakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka formasi CPNS 2021 pada Kamis 17 Juni 2021 hingga batas yang belum ditentukan.

Dilansir dari akun Instagram @kemenhub152 di tahun 2021, Kemenhub akan menerima 2,445 formasi yang tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.

Baca Juga: 9 Ketentuan Umum CPNS 2021, 18 Tahun Bisa Daftar

Seluruh unit kerja ini seperti Setjen, Itjen, Sarat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, dan BPTJ.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pendafataran seleksi penerimaan CPNS 2021 di buka pada Juni secara online di www.bkn.go.id.

Hingga saat ini diumumkan adanya pengunduran waktu pendaftaran CPNS 2021 karena adanya suatu kesalahan.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Sebelum 30 Juni 2021, Segera Siapkan Syarat Dokumen

Pada saat ini Kemenhub akan melakukan tahap seleksi mulai dari seleksi administrasi. Kopetensi dasar (SKD) 40% dan kopetensi bidang 60%.

Pendaftara CPNS 2021 dari Kemenhub ini akan membuka untuk pelajar lulusan mulai dari SLTA sampai dengan Sarjana S2.

Berikut syarat-syarat untuk daftar CPNS 2021 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub):

Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenhub 2021 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

1. Warga Negara Indonesia Asli (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan narkotika

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta di berbagai perusahaan

5. Tidak pernah diberhentikan secara paksa atas permintaa sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, TNI/POLRI

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian RI

7. Tidak terlibat dalam Politil

8. Tidak bertindik dan bertato di area badan

9. Sehat jasmani dan rohani sesia dengan persyarata di lamar

10. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan Kemenhub

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat, Berpeluang Cepat Lolos

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui cpns.dephu.go.id:

1. Login laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Membuat akun terlebih dahulu dengan masukkan nomor NIK dan nomor KK

3. Kemudian lengkapi data dengan masukkan nama, gelar, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, password, unggah pas foto berlatar belakang merah

4. Lalu cetak kartu informasi akun

5. Masuk lagi di di sini

6. Daftar instansi

7. Lakukan verifikasi melalui email yang nantinya akan muncul notivikasi

8. Memasuki masa sanggah

9. Pengumuman test seleksi yang akan diumumkan pihak Kemenhub

10. Terakhir pengumuman hasil seleksi CPNS 2021.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenhub RI

Tags

Terkini

Terpopuler