Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil, Lansia, Disabilitas Segera Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id

5 Juni 2021, 11:33 WIB
Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil, lansia, disabilitas segera cair, login cekbansos.kemensos.go.id. /cekbansos.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI – Program Bantuan Sosial jenis PKH tahap 2 dari Kemensos akan kembali disalurkan hingga Juni 2021.

Program bansos PKH Juli 2021 tahap 2 ini akan diterima oleh ibu hamil, lansia serta penyandang disabilitas tinggi sehinga sebesar Rp3 juta per bulannya.

Maka dari itu Kemensos terus himbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera daftar bantuan jenis PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, jenis bansos PKH akan dapat cepat dilihat apakah benar-benar mendapatkan bantuan dana dari Kemensos selama pandemi covid-19.

Dilansir dari Kemensos, berikut cara daftar penerima bansos PKH dan melakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke website resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Akan muncul pencarian data dan kemudian masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan nama Desa

Baca Juga: Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP

3. Lalu masukkan nama asli dari calon penerima bansos PKH

4. Masukkan kembali kode verifikasi yang telah disediakan

5. Terakhir masukkan kode caphtah, klik reserta, dan klik ‘Klik Cari Data’

Lebih lanjut, berikut katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos:

1. Ibu Hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta dengan catatan maksimal kehamilan anak kedua.

2. Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta dengan catatan syarat maksimal dua anak dalam sattu KPM.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2021 Rp3 Juta Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

7. Penyandang Disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler