Alasan BLT UMKM Rp1,2 Juta Gagal Cair di Juni 2021, Cek Penerima Banpres BPUM Lewat 2 Link

2 Juni 2021, 18:24 WIB
Alasan gagal cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di Juni 2021 /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Salah satu bantuan pemerintah yang masih disalurkan di masa pandemi ini adalah BLT UMKM atau Banpres BPUM.

BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah bantuan yang diberikan pemerintah sebagai strategi agar pelaku usaha mikro tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Meski BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro, namun banyak pelaku usaha mikro yang tidak menerima Banpres BPUM tersebut.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan pelaku usaha mikro gagal menerima BLT UMKM, diantaranya:

Baca Juga: Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP

1. Belum mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM

2. Sudah mendaftarkan diri tetapi tidak memenuhi syarat menerima BLT UMKM

3. Sudah mendaftar tetapi masih dalam proses

4. Sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM namun belum dicairkan oleh bank penyalur.

Pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021 bisa mendaftarkan diri melalui kantor desa atau dinas koperasi dengan membawa data berupa KTP, Kartu Keluarga, Surat keterangan usaha dan mengiri formulir yang sudah disediakan.

Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro tinggal menunggu pemberitahuan dari bank penyalur yang akan mengirimkan SMS jika pelaku usaha lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pencairan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Bisa Tanpa Rekening

Jika sudah menerima SMS, pelaku usaha mikro bisa datang ke bank penyalur untuk verifikasi data dan melakukan pencairan Banpres BPUM.

Beberapa pelaku usaha mikro ada yang mendaftar namun tidak memenuhi syarat. Berikut ini syarat untuk bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang akan cair di bulan Juni 2021.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Memiliki usaha mikro

- ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Syaratnya

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftarkan diri, pelaku usaha mikro yang belum menerima SMS dari bank penyalur bisa mengecek melalui link Eform.bri.co.id/bpum atau banpersbpum.id.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di BeritaDIY dengan judul Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id Cair Juni 2021

Untuk mengecek di kedua link tersebut, pelaku usaha mikro tinggal memasukkan NIK KTP, akan muncul keterangan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021.***(Muhammad Suria/beritadiy.pikiran-rakyat.com)

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler