Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP

2 Juni 2021, 17:33 WIB
Anda calon penerima bantuan sosial (bansos) disebutkan besok batas waktu pemutakhiran data KPM PKH dan BST, cekbansos.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk KPM PKH dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) atau BST (bantuan sosial tunai) senilai Rp200 ribu di bulan Juni hingga Juli 2021.

Dan besok merupakan batas waktu terakhir penerima bansos KPM PKH dan BST untuk melakukan pemutakhiran data secara nasional atau verifikasi dan validasi data DTKS.

Untuk diketahui semua bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI diambil datanya di DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial). Karena itu, pemutakhiran data ini diperlukan agar data nama penerima bansos semakin jelas.

Jika Anda merupakan para calon penerima bansos dari Kemensos, Anda bisa mengeceknya secara mandiri di cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pencairan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Bisa Tanpa Rekening

Dan apabila Anda menemukan nama Anda di laman ini, maka Anda berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kemensos.

Dan ada apa di tanggal 3 Juni 2021, rupanya di tanggal ini merupakan batas waktu pemuktahiran data secara nasional.

Jika nama Anda dicek di situs DTKS dan sudah valid datanya dipastikan Anda menjadi salah satu penerima bansos seperti PKH dan BST.

Perlu diketahui nama-nama yang muncul jika otomatis artinya Anda sudah didaftarkan oleh kelurahan.

Namun jika nama Anda tidak muncul sebaiknya tanyakan ke pihak kelurahan atau desa karena bisa saja Anda sudah tidak berhak menerima bantuan sosial cuma-cuma ini. Karena Anda merupakan graduasi.

Dilansir dari laman kemensos, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.

Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita, Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat,

Baca Juga: Pemprov Bali Berikan Diskon Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun

Anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat, serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Sementara BST adalah bantuan sosial tunai atau Bantuan pangan non tunai yang pencairannya, Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bansos disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH, "Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," papar Menteri Sosial Tri Rismaharini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler