Link Daftar BPUM Online Terbaru 2021 Rp1,2 Juta di 8 Kota, Simak Cara Daftarnya

1 Juni 2021, 17:33 WIB
berikut link daftar online BPUM terbaru di tahun 2021 di 8 kabupaten/kota simak cara daftarnya dan ajukan usaha mikro kamu sekarang /instagram @diskopUKMgarut/

RINGTIMES BALI - Pendaftaran BPUM UMKM sudah diperpanjang pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM di tahun 2021. Rencananya pendaftaran dana hibah Rp1,2 juta ini akan berakhir di 28 Juni 2021.

Sebelum terlambat segera Anda bisa mendaftarkan usaha mikro Anda untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta cuma-cuma alias gratis dari pemerintah untuk meringankan modal usaha Anda.

Sebelumnya pemerintah sudah mengimbau warga yang ingin daftar bantuan ini dapat mengunjungi kantor dinas koperasi di kabupaten/kota Anda masing-masing.

Namun kini Anda tidak perlu repot-repot ke kantor dinas karena sejumlah diskop UKM membuka jalur pendaftaran BPUM di tahun 2021 secara online.

Berikut link daftar BPUM online terbaru yang bisa Anda gunakan segera daftar sebelum terlambat dilansir dari kanal YouTube Pejuang Sukses:

Baca Juga: Bocoran Soal PPPK 2021 Materi Kompetensi Teknis Guru Honorer Part II

1. Pemalang (Dibuka sejak 24 Mei 2021 - pendaftaran akan ditutup diprediksi tanggal 24 Juni 2021)

pendaftaran online: bit.ly/Pendaftaran-BPUM2021-Pemalang

Syarat daftar:

- WNI

- Memiliki e-KTP

- Memiliki Usaha Mikro (NIB/SKU)

- Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/D

- Tidak sedang menerima KUR

Mekanisme pendaftaran:

- Mendaftar melalui online

- Mencetak bukti pendaftaran

- Bukti pendaftaran diserahkan ke balai desa/kelurahan/Diskoperindag membawa FC.KTP, KK, ijin usaha dan NO. HP (paling lambat 2 hari setelah daftar online).

2. Surakarta (tahap II 24 Mei - 16 Juni pukul 20.00 WIB)

Dinas Koperasi UKM Surakarta membuka pendaftaran BPUM melalui online di:https://bit.ly/BPUMSka20212

Baca Juga: Batas Pencairan BPUM Tahap 3 dari Bank BNI , Simak Syaratnya

Berikut syarat daftarnya:

1. Bukti pendaftaran online BPUM yang diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) pemohon

3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda penduduk) elektronik pemohon

4. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) / fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sementara itu, berikut detail syarat tersebut yang harus dipenuhi para pemohon BPUM di wilayah Surakarta, Jawa Tengah:

- Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan KTP kota Surakarta

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau NIB (Nomor induk Berusaha) atau surat keterangan domisili usaha dari keluarahan

- Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (kredit usaha rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain

- Tidak berstatus sebagai PNS, atau TNI atau anggota Polri atau pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pemohon/UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM kota Surakarta tahun 2020 dan tahun 2021 tahap 1 tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.

Baca Juga: Syarat Pencairan Penerima BPUM Rp1,2 Juta Bank BNI Tahap 3

Berkas dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM kota Surakarta.

Jam pelayanan (Senin s/d Kamis) pukul : 08.00 - 15.00 WIB dan Jumat 07.30 - 11.00 WIB.

Batas akhir pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM kota Surakarta tanggal 18 Juni 2021 pukul 11.00 WIB

3. Kutai Timur

Dinas Koperasi UKM di Kabupaten Kutai Timur membuka pendaftaran BPUM sejak 24 Mei yang akan ditutup pada 18 Juni 2021.

Berikut kriteria mendaftar:

- WNI

- Memiliki e-KTP

- Memiliki usaha mikro (NIB/SKU)

- Bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

- Belum pernah mengajukan BPUM tahap 1

Persyaratan:

- FC e-KTP

- FC KK

- FC Surat keterangan usaha dari kelurahan/desa atau nomor induk berusaha (NIB)

- Foto usaha beserta pelaku usaha

- No. HP yang aktif

Baca Juga: Batas Pencairan BPUM Tahap 3 dari Bank BNI , Simak Syaratnya

- Asli surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai Rp10 ribu, yang dapat diunduh di bit.ly/pernyataanmutlakbpum

- Berkas diantar langsung ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kabupaten Kutai Timur pada hari/jam kerja.

4. Bandung

Dinas Koperasi UKM kabupaten Bandung menginformasikan bahwa pihaknya untuk usulan pendaftar dari kabupaten/kota paling lambat diterima tanggal 26 Juni 2021.

Data usulan bantuan BPUM bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 melalui Diskop UKM kabupaten Bandung akan diusulkan pihaknya dari data yang masuk sebelum tanggal 24 Juni 2021.

Untuk mendaftar online BPUM kabupaten Bandung tahun 2021, bisa melalui link:

https://BPUM.BANDUNGKAB.GO.ID

Note:

- Tidak ada pungutan biaya mulai dari pendaftaran sampai pencairan

- Hati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan atau membantu program bantuan bagi pelaku usaha mikro dengan meminta imbalan

5. Pamekasan (offline)

Pendaftaran usulan calon BPUM tahap II dibuka kembali di wilayah ini sejak tanggal 24 Mei 2021 hingga 25 Juni 2021 setiap hari kerja Senin- Kamis pukul 08.00-11 WIB bertempat di galeri UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pamekasan dengan ketentuan dan syarat sebagaimana tahap I.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di Eform BRI atau Banpresbpum

6. Semarang

Kota Semarang membuka pendaftaran secara online. Anda dapat mengaksesnya melalui: bpum.semarang.go.id.

7. Garut

Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Garut membuka pendftaran secara online di: bit.ly/BPUMGARUT2021

Persyaratan pendaftar BPUM 2021 sama dengan wilayah lainnya ya

sementara itu berikut file yang untuk di-upload:

- KTP
- KK
- NIB atau SKU
- Photo sedang melakukan kegiatan usaha

Pengusul BPUM hanya dinas koperasi dan UKM kabupaten Garut. Usaha Mikro berdasarkan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021:

- Modal usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah di luar ytyanah dan bangunan tempat usaha
- hasil penjualan tahunan sampain dengan paling banyak 2 miliar rupiah

Waktu pendaftaran setiap hari kerja pukul 09.00 - 15.00 WIB, batas waktu pendaftaran sampai dengan 24 Juni 2021 buruan daftar ya.

8. Cianjur

Dinas koperasi perdagangan dan industri kabupaten Cianjur membuka pendaftaran BPUM secara online di : bit.ly/BPUMCianjur2021

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM 2021, Bisa Tanpa Rekening

Jadwal pendaftaran adalah sebagai berikut:

Sistem on dimulai jam 13.00 sampai dengan 07.00 WIB (setiap hari)

Sistem off (penarikan data) 07.00 sampai dengan 13.00 (setiap hari)

Sayangnya saat dikunjungi link ini tertera tulisan sudah tidak menerima jawaban lagi.

Untuk lebih lengkapnya sebaiknya Anda menuju ke Dinas setempat untuk menanyakan detail pendaftaran di wilayah Cianjur

Nah itu tadi sejumlah wilayah yang membuka pendaftaran online BPUM di tahun 2021, wilayah Anda sudah membukanya dan secara online silakan beri komentar linknya dalam komentar Anda saat membaca artikel ini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler