Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, Cairkan Segera

1 Juni 2021, 18:34 WIB
Segera cek daftar penerima BLT UMKM di laman resmi eform.bri.co.id/bpum /Pixabay/@nattanan23/

RINGTIMES BALI - Bantuan BPUM Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan di tahun 2021 setelah terdaftar di eform.bri.co.id

Calon penerima BLT UMKM bisa mencairkan Rp1,2 juta setelah memenuhi beberapa persyaratan tertentu kepada lembaga pengusul dan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan atau dari lembaga pengusul.

Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui keduanya, Anda bisa mengecek daftar penerima secara mandiri dan online pada link eform.bri.co.id agar bisa segera mencairkan Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Cair Awal Juni 2021 Lewat Rekening

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan dengan mudah antara lain:

Akses laman dengan link eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Lalu, masukkan kode verifikasi yang tertera pada kolom.

Selanjutnya, klik Proses Inquiry.

Setelah proses selesai, Anda akan menerima informasi terkait terdaftar tidaknya nama Anda sebagai penerima bantuan BPUM 2021.

Apabila Anda terdaftar berarti Anda berhak menerima BLT UMKM 1,2 juta dan bisa segera mencairkannya lewat Bank BRI.

Baca Juga: Link Daftar BPUM Online Terbaru 2021 Rp1,2 Juta di 8 Kota, Simak Cara Daftarnya

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan mendatangi lembaga penyalur atau Bank BRI dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan antara lain:

- e-KTP,
- Fotokopi NIB/SKU
- Fotokopi Kartu keluarga

Selanjunya, pelaku usaha mikro mengkonfirmasi dan menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Dana BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa dicairkan sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus tanpa ada pemotongan biaya apapun.

Akan tetapi, jika Anda tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum, mungkin Anda terdaftar di Bank BNI dengan melakukan pengecekan di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Penuhi Syaratnya

Adapun langkah yang bisa dilakukan secara gampang sebagai berikut:

Akses dan masuk ke laman dengan link banpresbpum.id.

Tuliskan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Selanjutnya, klik Cari.

Bila Anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM 2021, Anda bisa mendatangi lembaga penyalur atau Bank BNI agar bisa mencairkannya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler