BLT UMKM Tahap 3 Cair Akhir Mei 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

24 Mei 2021, 09:13 WIB
BLT UMKM tahap 3 cair akhir Mei 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

RINGTIMES BALI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM UMKM sudah bisa dicairkan untuk hari ini hingga akhir Mei 2021 pada tahap 3 kali ini.

BLT UMKM Tahap 3 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah dilakukan sejak bulan Januari 2021 lalu yang berkelanjutan hingga saat ini yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta rupiah.

Maka dari itu Kemensos meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melengkapi berkas sebagai persyaratan agar terdaftarnya nama terkait dalam bantuan BLT UMKM Tahap 3.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pengumuman Lolos BLT UMKM 2021 Terbaru

Bagi yang sudah mendafar langsung saja cek bantuan UMKM Tahap 3 dari Kementerian Koperasi dan Usah Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Apabila dokumen telah siap dan telah melakukan pendaftaran KPM yang ingin memastikan nama tersebut tergolong dan berhak mendapatkan BLT UMKM dapat melakukan pengecekan online di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Nantinya jika KPM tersebut benar-benar berhak mendapatkan BLT UMKM tersebut dana yang cair tersebut dapat diambil pada Bank HIMBARA (BRI dan BNI) sesuai keputusan Kemensos.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021 Melalui Bank BRI dan BNI untuk KPM

berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi mengecek bantuan BLT UMKM secara online di BRI dan BNI.

BRI

1. Masuk atau login ke https://eform.bri.co.id/

2. Setelah masuk ke situs resmi, akan disediakan berbagai kolom dan pilih kolom paling bawak bertuliskan BPUM

3. Kemudian isi Nomor KTP

4. Masukkan kode verifikasi

5. Klik proses Inquiry

6. Jika nama terdaftar nanti akan tampil beberbagai kalimat bahwa Anda berhak mendapatkannya

Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Khusus Jawa Timur

BNI

1. Masuk atau login ke https://www.banpresbpum.id/

2. Masukkan nomor NIK yang bersangkutan

3. Kemudian akan tampil berbagai daftar nama yang tercantun dalam bantun BLT, kemudian cari

Selain melakukan pengecekan secara online, berikut cara daftar BL UMKM secara langsung:

1. Calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membagi koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota

2. Kemudian usulan tersebut akan mendapatkan persetujuan dan ditanggung jawabi oleh pengusul BPUM

3. Kemudian pengusul BPUM akan menyampaikan usulan tersebut kepada bidang koperasi UMKM Provinsi.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: eform.bri.co.id banpresbpum.id

Tags

Terkini

Terpopuler