Login SIMPKB, Ini Cara dan Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Hari Ini Ditutup

- 19 November 2020, 09:26 WIB
Login SIMPKB, Ini Cara dan Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Hari Ini Ditutup.*
Login SIMPKB, Ini Cara dan Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Hari Ini Ditutup.* /gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Login SIMPKB, Berikut ini cara dan syarat daftar pengajar praktik guru penggerak, dan hari ini, Kamis, 19 November 2020 akan ditutup.

Pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) Guru Penggerak angkatan kedua akan ditutup hari ini pukul 23.59 WIB dengan kuota yang disediakan Kemdikbud sebanyak 628 orang.

Pengajar Praktik adalah orang yang mendampingi (mentor/coach) peserta yang menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada saat pelatihan selama 9 bulan.

Baca Juga: Langgar Aturan Pilkada, Bawaslu Minta Takedown 182 Konten Ini

Pengajar Praktik akan diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan.

Untuk diketahui, dinas Pendidikan beberapa daerah meminta perpanjangan waktu pendaftaran karena masih ingin mendorong guru, kepala sekolah, pengawas sekolah terbaiknya untuk mendaftar program ini.

Jika Anda guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah tertarik mendaftar program ini, berikut cara dan syarat daftar pengajar praktik guru penggerak :

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Naga, Cegah Anemia Hingga Kanker

- Login SIMPKB yang ada di situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

- Buka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Pengajar Praktik PGP

- Melengkapi portofolio, esai, dan unggah syarat berkas lainnya

- Melakukan ajuan sebagai calon pendamping

- Mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara

Baca Juga: Punya Bentuk Mirip, Kacang Merah Berkhasiat Menjaga Kesehatan Ginjal

Bagi calon peserta yang berasal dari praktisi pendidikan pendaftaran dilakukan dengan cara:

- Mengakses portal Guru Penggerak

- Membuka menu Registrasi Pengajar Praktik Guru Penggerak. Aktivasi akun

- Melengkapi portofolio, esai dan unggah syarat berkas lainnya

- Melakukan ajuan sebagai calon pendamping

- Mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Baca Juga: Faktor Risiko Terkena Penyakit Ginjal Kronis yang Perlu Diwaspadai

Jika Anda seorang guru berpengalaman (Guru Ahli), Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Akademisi, Praktisi, Konsultan Pendidikan pada masing-masing daerah sasaran (kabupaten/kota) setiap angkatan Program Guru Penggerak, bisa mendaftar program ini.

Berikut kriteria umumnya :

- Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah atau akademisi/praktisi/konsultan pendidikan      yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)

- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)

- Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan pendampingan selama 9 bulan.

Sementara itu untuk kriteria khususnya sebagai berikut :

Baca Juga: 7 Jus yang Berkhasiat Mengatasi Batu Ginjal, Salah satunya Lemon

1. Guru

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (mantan Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator mata pelajaran, dsb) atau pengurus inti di organisasi lain luar sekolah (Organisasi profesi, MGMP/KKG, Komunitas Guru, Kepramukaan, Organisasi Masyarakat, dsb)

Baca Juga: Letak Anatomi, Fungsi, dan Penyakit pada Ginjal

2. Kepala Sekolah

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman mentoring kepada guru

3. Pengawas Sekolah

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah

Baca Juga: 7 Jus yang Berkhasiat Mengatasi Batu Ginjal, Salah satunya Lemon

4. Praktisi/Akademisi/Konsultan

- Memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman melakukan coaching dan mentoring kepada Guru atau Kepala Sekolah terkait peningkatan kompetensi Guru/Kepala Sekolah dan pengembangan sekolah

Persyaratan yang harus dipenuhi pengajar praktik antara lain:

- Mengisi biodata pada laman

- Mengunggah salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir

Baca Juga: Coba 3 Resep Obat Alami Atasi Penyakit Ginjal, Mudah dan Gampang Mengolahnya

- Mengunggah surat keterangan pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun (sesuai format)

- Mengunggah surat pernyataan komitmen sebagai pendamping (sesuai format)

- Mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format)

- Mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format)

- Mengunggah dokumen kegiatan belajar (sesuai format) untuk guru

- Mengunggah pengalaman sebagai penggerak dan pemimpin komunitas guru, kepala sekolah, atau penggiat pendidikan (sesuai format)
- Mengisi esai

Baca Juga: Letak Anatomi, Fungsi, dan Penyakit pada Ginjal

Informasi lengkap bisa mengunduh surat rekrutmen pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x