Login apb.kemdikbud.go.id hanya Pakai NIK KTP, Verifikasi Bantuan Rp1 Juta Diperpanjang 25 November

- 17 November 2020, 07:40 WIB
ILUSTRASI Kesenian Janger.*/
ILUSTRASI Kesenian Janger.*/ /

Penarikan Data Calon Penerima: 01 - 30 November 2020, Pencairan : 05 November 2020 - 14 Desember 2020 (Pelaku Budaya bisa mengambil dana ke Bank yang sudah dipilih), Perbaikan Data Retur Bank : 10 November 2020 - 10 Desember 2020.

Tahap pengambilan dana bantuan Rp1 Juta dapat pelaku budaya lakukan setelah pemberitahuan pencairan yang akan diinformasikan secara berkala pada laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id atau Akun Instagram @bina_budaya atau @budaya_saya atau Informasi Pemberitahuan melalui SMS/Aplikasi Whatsapp pada nomor telepon seluler pelaku budaya.

Baca Juga: Weton Jawa Ini Paling Jago Buat Lawan Jenisnya Jatuh Cinta, Ayo Cek Dulu

Bagaimana jika pelaku budaya tidak Memiliki Rekening BRI/BNI/Bank Mandiri?

Tenang, bagi yang tidak memiliki rekening bank terdaftar, akan dibukakan buku rekening baru yang dapat diambil di kantor bank cabang terdekat dari alamat domisili calon penerima dengan memilih bank pada laman apb.kemdikbud.go.id dan kemudian membawa dokumen unduhan dari laman tersebut ke bank yang sudah dipilih calon penerima bantuan Rp1 juta, diantaranya: 

- Identitas diri KTP

- Kartu Keluarga

- NPWP bagi yang sudah memiliki

- Menunjukan soft copy SK yang diunduh pada saat pelaku budaya mengaktifkan rekening     di  kantor bank

Baca Juga: Kenali 6 Penyakit dan Hama yang Serang Tanaman Caladium, Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x