Horee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair

- 11 November 2020, 05:54 WIB
Horeee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair
Horeee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji gelombang 2 sudah dicairkan pada Selasa 10 November 2020. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan di termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Sekitar 2 juta lebih pekerja menerima dana Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta. “Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ungkapnya Senin 9 November.

Selanjutnya dana ini akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama, imbuhnya.

Baca Juga: Primbon Lengkap: Cek Kesuksesan Seseorang Berdasarkan Weton Lahirnya Dibagi 7, Anda termasuk?

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Berikut 10 Tips Menjadi Tua dengan Cara Anggun, Salah Satunya Murmer Minum Air Putih!

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT Subsidi Gaji yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Sebelum Terlambat Cek NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Subsidi Gaji disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Dan berikut cara untuk cek rekening apakah masuk sebagai penerima atau tidak :

Baca Juga: Cek Weton Kelahiran Anda Sekarang, Berikut ini yang Dipercaya Bakal Enak Hidupnya

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Penjualan PS5 Resmi Dibuka Dua Hari Lagi, Kabar Gembira! Pesanan sedang Otewe

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Mitra penyaluran BLT Subsidi Gaji yaitu bank yang tergabung di HIMBARA seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah