Horee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair

- 11 November 2020, 05:54 WIB
Horeee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair
Horeee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji gelombang 2 sudah dicairkan pada Selasa 10 November 2020. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan di termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Sekitar 2 juta lebih pekerja menerima dana Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 juta. “Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ungkapnya Senin 9 November.

Selanjutnya dana ini akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama, imbuhnya.

Baca Juga: Primbon Lengkap: Cek Kesuksesan Seseorang Berdasarkan Weton Lahirnya Dibagi 7, Anda termasuk?

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Berikut 10 Tips Menjadi Tua dengan Cara Anggun, Salah Satunya Murmer Minum Air Putih!

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x