RINGTIMES BALI - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Bantuan Presiden UMKM senilai Rp2,4 juta.
Bantuan ini diberikan sebagai modal kerja bagi pengusaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menargetkan bantuan ini akan tersalurkan kepada 12 juta UMKM.
Baca Juga: 5 Jenis Kacang Tersehat di Dunia, Pernahkan Kamu Makan Salah Satunya?
Dikutip dari situs depkop.go.id, berikut adalah cara daftar UMKM Banpres Rp 2,4 juta :
1. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.
2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
Baca Juga: Kenali Penyebab dan Gejala Penyakit Diare, Salah Satunya
3. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.