Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas Cipinang, Bukan Karena Covid

- 8 November 2020, 19:27 WIB
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas Cipinang, Bukan Karena Covid
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas Cipinang, Bukan Karena Covid /

RINGTIMES BALI - Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman tanah air.

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti yang dikabarkan meninggal dunia pada sore hari ini.

Kabar meninggalnya pria yang disapa Aa Gatot Brajamusti tersebut dibenarkan oleh Evry Joe selaku Humas Parfi. Dia menyebut Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta.

Baca Juga: Hentikan Diare Cukup dengan Minum Jahe, Simak Manfaatnya Berikut Ini

"Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi jam 4 di rumah sakit Pengayoman disamping penjara Cipinang," kata Evry Joe, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, Minggu, 8 November 2020.

Lebih lanjut, Evry Joe mengatakan bahwa Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang diidapnya sejak lama.

Aa Gatot yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat kasus narkoba itu bahkan harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Cara Hentikan Diare Ternyata Sangat Mudah, Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini

"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," ujar Evry Joe.

Bukan karena Covid-19. Tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," kata Evry Jo

Saat ini jenazah Aa Gatot Brajamusti, menurut Evry Joe, sedang dibawa menuju Sukabumi untuk dikebumikan.

Baca Juga: 4 Buah-buahan Untuk Mengobati Diare, Salah Satunya Pisang

"Sekarang beliau lagi dipersiapkan untuk dibawa ke Sukabumi karena beliau kan keluarga besarnya ada di Sukabumi," imbuhnya.

Gatot Brajamusti meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x