RINGTIMES BALI - Kemnaker telah mengumumkan bahwa oencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan dicairkan awal November.
Meskipun belum ada jadwal resmi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, namun kita bisa mengacu pada pencairan termin 1.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang dilakukan Menaker sejak tahap 1 samapi tahap 5, selalu bertepatan dengan tiga hari yang sama. Dua hari jatuh di hari Rabu, dua di hari Jumat dan satu di hari Sabtu.
Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Lagi Rekening Anda
Berikut ini jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dari tahap 1 sampai tahap 5. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker.
Pencairan Tahap 1, cair pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.
Pencairan Tahap 2, cair pada hari Sabtu, 5 September 2020.
Baca Juga: Terungkap, Kopi Bisa Turunkan Resiko Penyakit Jantung
Pencairan Tahap 3, cair pada hari Rabu, 16 September 2020.
Pencairan Tahap 4, cair pada hari Jumat, 25 September 2020.