Lalu klik "yang Daftar Sekarang" yang ada di pojok kanan atas website, dan lengkapi pendaftaran akun sebagaimana yang diminta oleh aplikasi.
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan nama Bapak atau Ibu kandung. Pastikan NIK aktif.
Selain itu, terdapat pada akun, isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: Baru Diluncurkan, Ini Spesifikasi dan Harga Kamera Sony Alpha 7C
Selanjutnya klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan.
Lalu aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.
Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi. Setelah berhasil, kunjungi profil Anda. Lalu gulir ke bagian bawah.
Baca Juga: www.prakerja.go.id Login Untuk Cek Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ada Atau Tidak
Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini jika lolos :
"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"