Sudah Cair, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Gagal Ditransfer ke 152 Rekening Ini, Ternyata Ini Sebabnya

- 6 November 2020, 17:55 WIB
Sudah Cair, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Gagal Ditransfer ke 152 Rekening Ini, Ternyata Ini Sebabnya
Sudah Cair, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Gagal Ditransfer ke 152 Rekening Ini, Ternyata Ini Sebabnya /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan akan segera dicairkan oleh pemerintah mulai pekan ini.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika soal BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini.

Sementara, untuk BLT Subsidi Gaji termin pertama telah disalurkan 100 persen, namun seperti termin pertama, transfer dilakukan tak dalam satu waktu, oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar.

Baca Juga: Kecam Pelecehan Pada Nabi Muhammad, Ormas Islam: Bunuh Ekonomi Prancis!

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI.

Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi.

Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik. 

Baca Juga: Ini Profil Cawapres Kamala Harris 'Polisi' Pendamping Joe Biden di Pilpres AS 2020

Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Baca Juga: Salip Obama, Biden Pecahkan Rekor Raih Suara Terbanyak Pilpres AS, Kemenangan di Depan Mata

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Trump Tuding Pilpres AS Curang, Media Amerika Serikat: Kami Menyiarkan Kebenaran!

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Eform.bri.co.id Login, Situs Milik Bank BRI hanya untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menaker Ida menuturkan subsidi gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Diambang Kekalahan, Trump 'Marah-Marah' Ajukan Gugatan, Massa Rusuh

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, dia menambahkan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek dengan 2 Cara Berikut, Cukup Lewat HP

Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Besok Dikabarkan Cair, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Berikut 3 Caranya Mudah

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah