Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id
BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.***