Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.
Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,5 juta Cair
- Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan ini disalurkan melalui PT. POS dengan anggaran sebesar Rp12 triliun, untuk 10 juta KPM.
Jumlah nominal yang akan diterima setiap KPM menurun dari tahun sebelumnya Rp300 ribu per bulan jadi Rp200 ribu per KPM di 2021.
Cara untuk mendapatkan program ini pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST yaitu dengan mendaftar ke aparat desa di tempat tinggal Anda untuk dilakukan pemutakhiran data.
Baca Juga: 6 Fakta Bansos BST Rp500 ribu yang harus Anda Ketahui
Langkahnya sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.