BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I Gagal Disalurkan pada 152 Ribu Pekerja, Segera lakukan Ini

- 29 Oktober 2020, 18:56 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I Gagal Disalurkan pada 152 Ribu Pekerja, Segera lakukan Ini
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I Gagal Disalurkan pada 152 Ribu Pekerja, Segera lakukan Ini /tangkap layar IG @kemnaker/

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Sementara itu, peserta yang belum berhasil pada termin 1 jangan khawatir Anda bisa mengikuti cara berikut agar lolos gelombang susulan. Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker seperti dikutip dari akun TVIg @kemnaker, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Resmi di 41 Kabupaten/Kota Cek Syaratnya di Sini!

Anda diminta untuk segera menyelesaikan rekening bank Anda dengan cara berikut :

1. Bagi yang bermasalah dengan perbedaan nama, segera minta perubahan nama rekening bank agar mengikuti nama yang tertera pada KTP atau Kartu BPJS yang terdaftar di Kemnaker

2. Bagi yang rekeningnya sudah tidak aktif, segera minta kepada pihak bank supaya diaktifkan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, sampai dapat SMS, Login e-Form BRI Cair Langsung

3. Bagi yang rekeningnya diblokir, segera minta dibuka blokirnya. 

4. Bagi yang menggunakan rekening giro, segera buka jenis rekening tabungannya

Semua perubahan-perubahan yang sudah dilakukan dengan pihak bank, segera laporkan oleh peserta bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak pemberi kerja (perusahaan).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x