JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya

- 26 Oktober 2020, 14:48 WIB
JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya
JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya /instagram @jpskemnaker/

RINGTIMES BALI - JPS Kemnaker akan segera dibuka? Cek di Sini, Intip Bocoran Besaran Dananya

Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kemnaker dikabarkan akan dibuka pendaftarannya oleh Kemnaker? benarkah?

Berdasarkan penelusuran RINGTIMES BALI tanda-tanda akan dibuka pendaftaran ini dilihat dari akun instagram @JPSKemnaker yang telah disiapkan, disana tertulis 'Coming soon' yang artinya segera akan datang. Selain tertulis coming soon juga ada logo Kemnaker, semoga bukan hoaks ya.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan program JPS Kemnaker belum lama ini. Bahkan sekitar 21 ribu orang telah merasakan manfaatnya.

Namun hingga kini program yang dinanti masyarakat itu belum ada tanda-tanda akan dibuka pendaftarannya.

Pun demikian bantuan itu terus berjalan, belum ini Kemnaker bahkan menyerahkan bantuan program JPS Kemnaker bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan," kata Menaker Ida di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat 23 Oktober lalu.

Program JPS Kemnaker sendiri terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi, katanya.

Baca Juga: Gawat, Demokrasi di Indonesia Menurun Sejak Pilpres 2014 Ini Penyebabnya

“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.

Menaker Ida mengatakan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Ia menjelaskan, dalam program tenaga kerja mandiri, bantuan yang diberikan berupa uang untuk modal usaha, untuk membeli peralatan, dan untuk modal pelatihan.

Baca Juga: Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

"Nantinya perkelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta per kelompok, untuk 20 orang maksimal tiap kelompoknya," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan 40 persen dari total 12.500 kelompok penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima.

Baca Juga: 3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujar Suhartono.

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, Suhartono berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Sebab, lanjutnya, wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x