Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, Ternyata Ini Penyebabnya

- 21 Oktober 2020, 17:48 WIB
Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, Ternyata Ini Penyebabnya
Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, Ternyata Ini Penyebabnya /

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 19 Oktober 2020, BSU tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen) dan tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen).

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Drama '18 Again' , Rahasia Apa yang Terkuak Saat Kembali Berumur 18 Tahun

Sedangkan untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen), dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Adapun penyaluran BSU dilakukan dengan dua termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Marc Marquez dan Valentino Rossi Absen, Siapa Juara MotoGP Teruel?

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal November, setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x