Cara Verifikasi BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup 7 Menit, Ikuti Langkahnya di Sini Mudah

- 16 Oktober 2020, 16:14 WIB
Cara Verifikasi BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup 7 Menit Mudah
Cara Verifikasi BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup 7 Menit Mudah /tangkapan layar/

RINGTIMES BALI - Cara verifikasi BLT UMKM RP2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro hanya membutuhkan waktu 7 menit, cukup cepat bukan. Simak langkah-langkahnya di artikel ini.

Jika Anda sudah mendapatkan SMS notifikasi yang menyebutkan Anda menerima BLT UMKM, ataupun email notifikasi bahwa Anda mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Anda harus segera mengecek informasi tersebut. Lantaran, informasi tersebut perlu dicek kebenarannya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Karena jika benar Anda mendapatkan bantuan itu namun tidak serta merta bisa dicairkan karena perlu proses verifikasi.

Saldo yang sudah masuk ini tidak akan terlihat dan belum bisa diambil, saldo hanya dapat dilihat jika Anda melakukan print out buku tabungan dan statusnya masih di hold atau di blokir.

Lantas bagaimana cara mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta? Anda wajib melakukan verifikasi dan hanya membutuhkan waktu sekitar 7 menit.

Baca Juga: Usai Cristiano Ronaldo dinyatakan Positif Covid-19, Kini Valentino Rossi Terinfeksi, Ada Apa

Langkah-langkahnya adalah :

1. Setelah mendapatkan SMS itu Anda harus memastikan jika SMS itu benar SMS BLT UMKM 2,4 juta

Ciri-cirinya adalah nomor tersebut dari bank BRI atau HIMBARA
keterangannya transaksi ditujukan ke rekening mana, dan ada kata SPAN yang berarti : menunjukkan transaksi tersebut dilakukan secara massal, dalam waktu yang bersamaan dan dana tersebut bersumber dari APBN.

Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Langkah Berikut Ini

2. Langsung datang ke BRI atau HIMBARA tunjukkan SMS tersebut ke petugas bank atau satpam. Jika SMS itu benar maka petugas bank atau satpam akan mengarahkan Anda ke Kaur Kesra Kampung dimana Anda tinggal untuk mengisi form-form pernyataan sebanyak 3 lembar dari bank.

3. Setelah itu Anda bisa datang kembali ke bank dengan membawa fotokopi KTP, KK, ATM, buku tabungan dan melampirkan surat pernyataan 3 lembar yang sudah diisi sebelumnya, tanpa mengabaikan dokumen yang asli (KTP, KK dan ATM).

4. Untuk membuka blokir tidak bisa langsung dilakukan saat itu juga karena yang berhak membuka blokir adalah dari pusat. Kemudian Anda disuruh menunggu satu minggu hingga dua minggu atau lebih.

Baca Juga: Mau Bantuan BLT Dana Desa Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini, Kuota Banyak!

5. Jika sudah lolos jangan khawatir karena program untuk pelaku UKM ini pasti cair.

Nah itu tadi cara memverifikasi BLT UMKM Rp2,4 juta, mungkin cara ini berbeda di masing-masing daerah ya tapi tak ada salahnya dicoba.

Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi yang dikutip RINGTIMES BALI dari akun YouTube Nasrullah Arul yang merupakan pendamping PKH Kementerian Sosial yang aktif membahas bantuan sosial lain milik pemerintah lainnya.

Semoga bermanfaat ya***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x