BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Cair Dua Kali di Oktober atau November, Cek Jadwal Pencairannya

- 15 Oktober 2020, 11:37 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Cair Dua Kali di Oktober atau November, Cek Jadwal Pencairannya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Cair Dua Kali di Oktober atau November, Cek Jadwal Pencairannya /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan Oktober akan dicairkan dua kali. Cek jadwal pencairannya.

Informasi ini diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, hingga tanggal 12 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

"Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020.

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima BLT ini, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Baca Juga: Penyaluran BLT Subsidi Gaji Cair ke 11, 9 Juta Penerima, Cek Rekeningmu Sekarang!

Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima BLT subsidi gaji.

Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, BLT subsidi gaji tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Daftar JPS Kemnaker? Ini Bocoran Syarat dan Kriterianya

BLT ini katanya akan disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker Ida.

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Kuota hanya untuk 3 Juta Orang, Daftar Sekarang Berikut Tata Caranya

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x