'Skakmat', Menkominfo Geram di Mata Najwa : Kalau Pemerintah sudah Bilang Hoax, ya itu Hoax

- 15 Oktober 2020, 10:54 WIB
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa /tangkapan layar/

RINGTIMES BALI - Menkominfo Johnny Gerard Plate tampak geram saat berdebat sengit di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 15 Oktober 2020 malam.

Diketahui acara yang dipandu oleh Najwa Shihab ini mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta, dengan menghadirkan narasumber Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Asfin kemudian diminta Najwa Shihab untuk mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Menurut Asfin adalah hal yang aneh pemerintah justeru menuduh hoax disaat pihaknya tidak memegang draft UU Cipta Kerja. 

Pasalnya saat pembahasan RUU tersebut oleh DPR justeru chat online dimatikan. 

"Kalau hoax dikatakan disinformasi maka pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang melakukan hoax, tapi tidak pegang naskahnya," cetus Asfinawati.

Baca Juga: Jokowi Ditantang Debat YLBHI Pasal UU Cipta Kerja, Apakah Pak Jokowi sudah Baca UU itu?

Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x