Masyarakat bisa ikut dalam pembahasan saat RUU itu hendak disahkan ke paripurna, namun faktanya kata Asfinawati pihaknya saat ikut pembahasan tersebut chat online yang ada di kanal saat rapat pembahasan RUU Cipta Kerja justeru dimatikan oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoaks, ya dia hoaks kenapa membantah lagi," kata Johny.
Namun menurut Asfinawati, saat semuanya sudah diketok kenapa pemerintah kini justeru menuduh jika ada orang yang menyebarkan draf UU itu adalah hoaks.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Kuota hanya untuk 3 Juta Orang, Daftar Sekarang Berikut Tata Caranya
Padahal pihaknya tidak memegang naskah asli UU Cipta Kerja.
"Kalau hoaks dikatakan disinformasi maka pemerintah sedang melakukan disinformasi karena menuduh orang melakukan hoaks, tapi tidak pegang naskahnya," cetus Asfinawati.
Ditambahkan Asfinawati, ciri-ciri orang yang melakukan diisformasi satu tidak berani main di detil.
"Tadi pak Johny Plate tidak mau masuk ke pasal-pasal detil mungkin karena tidak membaca, kedua argumennya pokoknya dan tidak mau ke deliberasi masuk ke pasal-pasal, ketiga mengancam, keempat sengaja tidak mau mengangkat hal yang lain, tadi argumennya untuk negara, Pak Johny Plate sudah baca belum ada royalti kemungkinan 0 persen untuk tambang batubara siapa yang punya tambang batubara di Indonesia nanti kita liat ke Menteri siapa saja itu," ungkap Asfinawati.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran JPS Kemnaker Dibuka? Beredar Link jps.kemnaker.co.id, Ini Penjelasannya