Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam

- 14 Oktober 2020, 13:40 WIB
Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam
Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam /kemensos/

Baca Juga: Ronaldo Absen Positif Covid-19, saat Portugal hadapi Swedia di Matchday UEFA Nations League

Tercatat sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus yang direspon oleh Sakti Peksos.

Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta korban perlakuan salah dan penelantaran.

Kasus korban kejahatan seksual yang direspon Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus.

Baca Juga: Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

Sementara kasus korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.

Dari 17 jenis kasus yang direspon Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020 total tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan Agustus menjadi 12.855 kasus.

Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespon kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga, hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan.

Baca Juga: Siap-siap Tiga Bank di Indonesia Merger jadi Satu di 2021, Apa Saja Simak di Sini

Kementerian Sosial sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko dan Kementerian Keuangan Widodo telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x