Syarat untuk mendapatkan bantuan ini tidak harus mempunyai akun facebook. Namun harus memiliki karyawan 2 sampai 50 orang dan usahanya sudah berjalan lebih dari setahun, serta kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.
Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UKM ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Adapun seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.
Facebook Business Resources bisa diakses melalui website https://www.facebook.com/business/resource.***