Facebook Beri Bantuan Rp31 Juta Khusus untuk Wilayah Ini Kuota 400 UKM, Cek Cara Daftarnya Lengkap

- 11 Oktober 2020, 08:46 WIB
Facebook Beri Bantuan Rp31 Juta/UKM, Khusus untuk Wilayah Ini Kuota 400, Cek Cara Daftarnya Lengkap
Facebook Beri Bantuan Rp31 Juta/UKM, Khusus untuk Wilayah Ini Kuota 400, Cek Cara Daftarnya Lengkap /tangkapan layar/

RINGTIMES BALI - Facebook Indonesia akan beri bantuan dana pada 400 pelaku usaha mikro dengan nominal Rp31 juta per UKM. Cek cara daftarnya lengkap di artikel ini.

Sayangnya tidak semua wilayah dapat bantuan ini melainkan hanya khusus di wilayah Jabodetabek.

Bantuan ini sudah dibuka sejak tanggal 6 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Karena itu segera daftar dan ikuti cara daftarnya di artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Link BLT UMKM Rp2,4 Juta, Lapor dan Adukan Masalahmu di Sini

Total dana bantuan Facebook untuk per UKM Rp31 juta yang terdiri dari Rp19,3 juta dalam bentuk tunai dan Rp11,6 juta dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa pandemi.

Bantuan di Indonesia tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek.

Lantas bagaimana dengan wilayah di luar Jabodetabek, pihak Facebook belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Baca Juga: Prakerja Gelombang Selanjutnya, Muncul Situs Tandingan Prakerja.vip, Ternyata Isinya

Jika anda tertarik Anda bisa mendaftar dengan mengklik link di artikel paling bawah. 

Syarat yang ditekankan adalah Anda harus tinggal di negara yang terdapat kantor Facebook agar pengajuan formulir pendaftaran bantuan ini bisa cair.

Berikut dokumen yang harus disiapkan :

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, Perhatikan Nomor 6 supaya Lolos Verifikasi

Jika Anda tertarik segera daftar di link dibawah ini Facebook bekerjasama dengan Goodera dalam proses pengajuan bantuan :

https://idid.goodera.com/grant/application/10062/open-task/90630/org/8711/details?fbclid=IwAR3S6bah6XT5HDOeJwx3GKrEnGsrkJnq84uU7W84iYD2gL57Ah-YhGWtDkc

Lantas bagaimanakah agar usaha mikro Anda layak mendapatkan bantuan ini.

Anda bisa segera mengajukan permohonan bantuan ini dengan syarat dibawah ini :

Baca Juga: Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, jika belum Adukan di Link Ini, Pekan Ini Cair

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
  • Terdampak COVID-19
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Facebook memberikan bantuan UKM pada 30.000 pelaku usaha mikro atau UKM yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara senilai 100 juta dolar AS. 

Di Indonesia nilai total bantuan yang disiapkan untuk pelaku UKM ini Rp12,5 miliar.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Diumumkan, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Pendaftaran bantuan ini akan berakhir pada 13 Oktober 2020 untuk Internasional.

Facebook juga akan memberikan pelatihan online bagi pelaku usaha mikro di Indonesia agar bisa merambah dunia digital atau online.

Tersedia fasilitas penunjang lainnya dari Facebook, seperti berbagai tips dan fitur yang akan membantu pelaku UKM untuk memasarkan usahanya dengan jangkauan lebih luas.

Baca Juga: Demokrat vs PDIP Memanas, Drama Puan Maharani Nangis dan WO di Era SBY Diungkap Lagi, Politik Basi

Facebook akan bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan pendaftar yang masuk, menyeleksi, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta, Rumah Puan Maharani Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini tidak harus mempunyai akun facebook. Namun harus memiliki karyawan 2 sampai 50 orang dan usahanya sudah berjalan lebih dari setahun, serta kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UKM ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.

Adapun seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Facebook Business Resources bisa diakses melalui website https://www.facebook.com/business/resource.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x