Namun kata Teten, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menambah jumlah penerima bantuan BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Anda ingin mendaftar bantuan presiden produktif, segera datangi Kantor Dinas Koperasi dimana Anda tinggal karena link online telah ditutup.
Berikut cara dan syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip RINGTIMES BALI dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Diumumkan, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).