Namun faktanya hingga Oktober masih banyak yang belum mendapatkan bantuan ini.
Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Baca Juga: Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Kuota 12 Juta UKM, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini
Ida mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," tambahnya.
Oleh karena itu lanjut Ida, kemungkinan pencairan gelombang 2 akan dilakukan pada akhir bulan Oktober.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Masuk Kantong, Cek Lagi Rekening! jangan Sampai Gigit Jari
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," jelasnya.
Hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang yang terdiri dari 5 tahap.
Adapun rinciannya tahap 1 sebanyak 2,5 juta, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.
Setelah itu tahap 3 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 sebanyak 2,8 juta dan tahap 5 sebanyak 600 ribuan.