Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dengan Kuota 12 Juta UKM, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 10 Oktober 2020, 16:02 WIB
Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Kuota 12 Juta UKM, Cek Syaratnya di Sini
Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Kuota 12 Juta UKM, Cek Syaratnya di Sini /kemensos/

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Covid-19, Ternyata tak Hanya Link Ini Simak Ini Cara Lainnya

Nah nomor 6 inilah yang kerap disebut-sebut banyaknya calon peserta UMKM gagal lolos verifikasi.

Para pelaku UKM harus menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat ingin mendaftar bantuan banpres UMKM ini mengapa? 

Karena jika usaha anda tidak terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat kemungkinan tidak akan lolos sebagai penerima bantuan Banpres UMKM

Baca Juga: Bansos BLT Rp 500 Ribu non PKH Sudah Cair, Segera Daftar dan Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM ini sebaiknya segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah