Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dengan Kuota 12 Juta UKM, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 10 Oktober 2020, 16:02 WIB
Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Kuota 12 Juta UKM, Cek Syaratnya di Sini
Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Kuota 12 Juta UKM, Cek Syaratnya di Sini /kemensos/

Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan Banpres UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Eddie Van Halen Meninggal Dunia karena Kanker, Saya Pecandu Alkohol dan Perokok Berat

Sebagaimana diberitakan RINGTIMES BALI sebelumnya, bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah cair ke 6,63 juta atau 72,46 persen dari total target pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masih dibuka hingga realisasi 100 persen. 

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki memastikan jumlah anggaran bantuan Banpres UMKM yang sudah tersalurkan hingga akhir bulan lalu mencapai Rp15,93 triliun.

Kemenkop UKM berencana memperbanyak jumlah penerima bantuan Banpres UMKM dan sudah mengusulkan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

Dijelaskannya, untuk realisasi penyaluran bantuan Banpres UMKM periode Agustus–September telah mencapai 72,46% dengan nilai Rp15,93 triliun.

Jumlah pelaku usaha mikro (UKM) yang mendapat BLT sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta/pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah