Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Covid-19 di Perpanjang hingga 2021, Termasuk BSU Bagi Pekerja, Cek Syaratnya
Pihaknya pun menganjurkan kegiatan kampanye sebaiknya lebih banyak dengan cara daring daripada kampanye tatap muka.
"Kami tetap dan selalu mengimbau untuk melaksanakan kampanye dengan daring dan kurangi kegiatan tatap muka yang menimbulkan kerumunan.
Kalau pun tatap muka dilakukan harus sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tak berkerumun dan pesertanya dibatasi," singkatnya.***(Asep M Saefuloh/Pikiran Rakyat)