RINGTIMES BALI - Pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) BST non PKH gelombang 2 sebesar Rp300 ribu/keluarga/bulan dengan syarat keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH). Cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :
1. Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.
2. Anda bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos), dengan login di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP
- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
Baca Juga: Bansos BST non PKH Diperpanjang hingga 2021, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan